Tujuan dilakukan kegiatan pendampingan ini adalah, agar pelaku usaha mikro mampu mengelola dan membuat pembukuan sederhana usaha mikro kecil yang dimiliki di Desa Gading Sari Kabupaten Kampar. Subjek dampingan pada pengabdian masyarakat ini yaitu peserta didik Balai Latihan Kerja Provinsi Riau yang memiliki usaha Mikro Kecil dibidang Jasa yang berdomisili di Desa Sari Gading Kabupaten Kampar. Jumlah subjek dampingan sebanyak 30 orang. Metode pengabdian dilakukan dengan tiga metode yaitu, metode ceramah, metode tutorial dan metode diskusi. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa dengan dilaksanakannya pelatihan pencatatan keuangan sederhana untuk Usaha Mikro Kecil tersebut, subjek dampingan telah mampu membuat laporan keuangan sederhana UMK. Diharapkan dengan pemberian pelatihan ini subjek dampingan pemilik usaha jasa mampu meningkatnya kesejahteraan sosial ekonomi dalam melaksanakan usaha. Mampu meningkatnya pengetahuan dan kesadaran pentingnya pencatatan keuangan dalam menjalankan usaha. Subjek dampingan juga mampu memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024