Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak tangguhan, transfer pricing, dan leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur sektor barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan regresi linier berganda menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistic 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak tangguhan, transfer pricing dan leverage tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance. Pajak tangguhan pada penelitian ini tidak cukup mempengaruhi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak karena rendahnya beban pajak tangguhan perusahaan sampel. Transfer pricing tidak memberikan dampak yang signifikan dikarenakan terdapat peraturan yang mengharuskan perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak berelasi untuk tetap menghormati prinsip kewajaran dan praktik komersial. Leverage tidak memberikan dampak yang signifikan pada penelitian ini dikarenakan perusahaan menggunakan hutang tidak hanya untuk menghasilkan pendapatan tetapi juga untuk investasi jangka panjang, sehingga tidak ada bunga yang muncul dalam laporan keuangan.
Copyrights © 2024