Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pembayaran tunjangan profesi guru pada aplikasi SIMBar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis kualitatif gambaran masalah yang terjadi saat penelitian ini berlangsung dengan mengumpulkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyalurannya Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Proses yang Panjang dan saling terintegrasi antar sistem informasi dalam hal ini SIM-Tun dan SIMBar dimulai dari input pengusulan, penarikan data berkala, validasi oleh dinas pendidikan. Meskipun masih terdapat kendala dalam penggunaannya namun dengan aplikasi ini dapat membantu dalam menghasilkan informasi yang dibutuhkan dalam penyaluran tunjangan dan membuat penyaluran tunjangan dapat berjalan efeketif, efisien, transparan, akuntabel, dan bermanfaat.
Copyrights © 2024