Perwalian dalam Islam bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi anak-anak di bawah umur yang tidak memiliki orang tua yang dapat merawatnya. Proses penetapan wali bagi anak yatim piatu yang diakui secara hukum dan agama, dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perwalian ke pengadilan serta menyiapkan administrasi terkait persidangan tersebut. Dengan mengkaji perkara perwalian anak yatim piatu di kota Palangka Raya, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur persidangan, proses putusan dan hasil penetapan perkara perwalian anak yatim piatu. Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu dengan melakukan studi literatur terhadap beberapa sumber data dan informasi yang relevan. Selanjutnya sumber-sumber literatur yang telah diolah dan dianalisa, akan dilakukan suatu metode analisis deskriptif untuk penyusunan tulisan. Temuan hasil analisis ini menunjukkan berbagai proses yang harus dilewati sebelum sampai pada tahap penetapan perwalian yang diputuskan oleh pengadilan. Sehingga kemudian hasil penetapan permohonan perwalian akan dapat disetujui apabila telah memenuhi persyaratan dan mengikuti alur dalam prosedur persidangan perwalian.
Copyrights © 2024