Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan problematika dalampenegakan hukum tindak pidana kehutanan berupa perambahan, penggunaan dan pengerjaan kawasanhutan secara tidak sah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.Permasalahan perambahan lahan dikawasan konservasi TNGGP merupakan permasalahan yang serius harus segera diselesaikan karenapermasalahan tersebut pada akhirnya akan berakibat kepada tutupan kawasan lindung akan berkurangyang tentu akan mengancam kehidupan di wilayah hilir yang terindikasi terhambatnya suplay air, bahayabanjir dan longsorDalam penegakan hukum ini terkendala pada faktor subtansi hukum, Struktur Hukumdan Kultur Hukum.
Copyrights © 2015