Abstrak Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat potensial,berdasarkan sumber penerimaan negara tersebut, penerimaan dari sektor pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar dalamAPBN. Dengan metode pendekatan kuantitatif, melalui sampel kasus yang diambil dari sumber data sekunder meliputi bahanâbahan pustaka yang berupa bukuâbuku aktual, peraturan perundang-undangan, jurnal, makalah,media elektronik serta bahan kepustakaan lainnya yang menunjang, untuk mencari kebenaran data di lapangan dan mengaitkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pembaharuan sistem regulasi hukum pajak yang modern sehingga akan mudah untuk dilaksanakan dan dipahami oleh petugas pemungut pajak dan wajib pajak dalam rangka meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor pajak dan mencegah serta meminimalisir kobocoran-kebocoran pendapatan dari sektor pajak. Kata Kunci: Pendapatan negara, Pajak, Finansial, Mengatur
Copyrights © 2015