JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 11 No. 2 (2024): Hukum dan Keadilan

DAMPAK KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DAPAT DIPERCAYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK TERDAKWA (Persfektif Filsafat Ilmu)

Fasco Siregar, Henrik (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2024

Abstract

Secara substansial dimensi filsafat ilmu dalam Penilaian hakim terhadap kebenaran / masuk akal/ kejujuran keterangan seorang saksi memberikan landasan filosofis dalam memahami konsep dan teori perlindungan hukum terhadap tersangka/terdakwa dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Penilaian hakim terhadap kebenaran / masuk akal/ kejujuran keterangan seorang saksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 185 ayat 6 huruf (d) KUHAP, yang menegaskan hakim dalam menilai kebenaran keterangan seorang saksi, harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan Cara hidup dan kesusilaan saksi dan segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itu dipercaya. Kajian ini memadukan metode normative dengan metode kajian filsafati dilanjutkan dengan Interpretasi objek kajian dan diakhiri dengan metode Heuristika dengan berusaha mendapatkan visi dan pemahaman baru terhadap konsep dan Pengertian yang ada Kata Kunci : Perlindungan, Hak, Tersangka, saksi, Filsafat Ilmu

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...