Pemilihan umum merupakan proses demokrasi yang penting bagi sebuah negara. Demokrasi yang sehat membutuhkan pembiayaan politik yang transparan dan akuntabel. Namun, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pada laporan dana kampanye, membuat publik tidak dapat mengetahui beberapa banyak dana yang masuk dan keluar. Peran auditor sangat penting dalam mengaudit laporan dana kampanye. Dengan adanya peran auditor, publik dapat mengetahui kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas pada laporan dana kampanye. Tidak hanya mengevaluasi kepatuhan laporan saja, namun juga mengevaluasi kesesuaian aktivitas kampanye dalam laporan dana kampanye. Dalam penelitian ini, metodologi yang digunakan adalah metodologi kualitatif dengan menganalisis data. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi, serta melalui pendekatan studi kepustakaan, jurnal, dan undang-undang. Auditor memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas laporan dana kampanye. Audit yang independen dan berkualitas tinggi dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dokumen-dokumen yang digunakan auditor dalam proses audit mencakup LADK, LPSDK, LPPDK, dan RKDK.
Copyrights © 2024