Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak kegiatan penambangan yang mengundang sorotan masyarakat sekitarnya karena pengrusakan lingkungan, apalagi penambangan emas tanpa izin yang selain merusak lingkungan juga membahayakan jiwa penambang karena keterbatasan pengetahuan si penambang dan juga karena tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait (Yudhistira, 2008). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh Marvin Harris. Menurut Harris bahwa infrastruktur dalam masyarakat adalah komponen yang paling dasar untuk bertahan hidup, artinya tanpa itu maka dia tidak akan mungkin bertahan secara fisik (Sanderson, 2011: 60). Pijakan tersebut Harris menyebut bahwa basis sebagai infrastruktur yakni geografis sebagai unsur reproduksi manusia kedalam basis dan bersama-sama dengan mode ekonomi dari produksi. Selain itu adapun perubahan suprastruktur berisi ideologi, agama, kesenian, hobi dan lain-lain. Oleh sebab itu, perubahan struktur terkait dengan perilaku dan perubahan suprastruktur terkait dengan pola pemikiran. Mengkaji tentang aspek kondisi ekonomi petani mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Oleh karena itu beberapa aspek ekonomi yang dikaji dalam penelitian menyangkut 4 (empat) hal yaitu : (a) perubahan mata pencaharian (b) pembagian kerja (c) pola permukiman (d) pola prilaku
Copyrights © 2024