SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
Vol 10, No 1: Juni 2024

Perlindungan Hukum Bagi Perawat Yang Melakukan Tindakan Medik Atas Dasar Pelimpahan Wewenang Dokter (Studi Kasus di Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Kendal)

Sipahutar, Bertha Takarina (Unknown)
Soepratignja, PJ. (Unknown)
Hartanto, Hartanto (Unknown)
Yustina, Endang Wahyati (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2024

Abstract

Pelimpahan wewenang tindakan medik pelayanan klinik tugas praktik dokter kepada peawat telah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan pelimpahan wewenang tindakan medis dokter kepada perawat di tiga puskesmas rawat inap Kabupaten Kendal.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis.Pelaksanaan dan bentuk perlindungan hukum pelimpahan wewenang tindakan medis dari dokter kepada perawat di tiga puskesmas rawat inap Kabupaten Kendal sudah terlaksana sesuai dengan penyesuaian pada PMK No. 26 Tahun 2019 dan Implementasi perlindungan hukum perawat belum optimal, efektif dan efisien; Bentuk perlindungan hukum yang bisa diterapkan dan diberikan kepada perawat adalah perlindungan preventif dan represif; dan Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya adalah Faktor Yuridis, Teknik, dan Sosial

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

shk

Publisher

Subject

Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of ...