Bandung Conference Series : Islamic Family Law
Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law

Tinjauan Fiqih Mawaris terhadap Sistem Pembagian Harta Warisan Adat Sapikulan Sagendongan di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal

Siti Azzahro (Unknown)
Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani (Unknown)
Ilham Mujahid (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2024

Abstract

Abstract. The provisions regarding the distribution of inheritance have been clearly explained in the Qur'an, namely QS. Annisa verse 11 which details the part of the boy and the girl is 2:1. Meanwhile, the division of inheritance using Customary Law is not determined by the amount of the share between men and women, but depends on the customary law system used. The community in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency in the distribution of their inheritance uses the Sagendongan Sapikulan custom, which means that the male and female parts are 2:1. This study aims to find out the review of mawaris fiqh related to the Sagendongan Sagendongan Sapikulan customary inheritance distribution system which occurred in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency. The researcher uses a qualitative method with an empirical normative approach. The type of research data used is Library data whose data is obtained from the field. The data sources in this study come from primary and secondary data. The data collection method used literature studies and interviews conducted with the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency. The results of this study show that the distribution of inheritance with the sapikulan sagendongan custom carried out by the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency is in accordance with the Mawaris Fiqh Rules. Abstrak. Ketentuan mengenai pembagian harta warisan sudah dijelaskan secara jelas dalam Al-quran yaitu QS. Annisa ayat 11 yang merinci bagian anak laki-laki dan anak perempuan adalah 2:1. Sedangkan pembagian harta warisan menggunakan Hukum Adat tidak ditentukan besaran bagian antara laki-laki dan perempuan, melainkan tergantung dengan sistem hukum adat yang digunakan. Masyarakat di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dalam pembagian harta warisannya menggunakan adat sapikulan sagendongan, yang artinya bagian laki-laki dan perempuan adalah 2:1. penelitian ini betujuan untuk mengetahui tinjauan fikih mawaris terkait sistem pembagian waris adat sapikulan sagendongan yang terjadi di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normative empiris. Jenis data penelitian yang digunakan yaitu data Pustaka yang data-datanya diperoleh dari lapangan. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan studi Pustaka dan wawancara yang dilakukan bersama masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembagian harta warisan dengan adat sapikulan sagendongan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal sudah sesuai dengan Kaidah Fikih Mawaris.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

BCSIFL

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib ...