Seiring dengan perkembangan zaman prilaku krimanalitas di Tengah Masyarakat pun mengalamiperkembangan tentunya bukan hanya sekedar pada motiv si pelaku, namun secara teknis jugamengalami perubahan yang sangat signifikan, dari kriminalitas yang sifatnya konvensional dandilakukan dengan cara langsung (face to face) berubah menjadi digital (tidak perlu secaralangsung) hal ini biasa disebut dengan online, pola kriminalnya yakni dengan melaakukanpenipuan secara online melalui media social maupun media telekomunikasi. Sangat menarik bilapersoalan ini dibahas secara mendalam namun sederhana, dikarenan tindak criminal hasilpengebangan teknologi modern ini memunculkan KUHAP baru tentang cyber crime, sehinggamunculah ide untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam sebuah jurnal ilmiah dengantitik fokuska pada Tindak Pidana Penipuan melalui Platform Media social. Dalam jurnal ini akandibahas tentang factor penyebab serta Upaya penegaakkan dan pencegaahan Tindak Pidanatersebut. Pendekatan library merupakan Teknik penelitian yang diambil, dan dianalisis secarakualitatif, Memang sangat sederhana namun semoga dapat menyajikan jurnal yang menariksehingga dapat dikembangkan di kemudian hari . serta dapat memberikan analisis factor penyebabterjadinya tindak pidana uga mampu meberikan penyadaran kepada Masyarakat tentangbahayanya kelalaian penggunaan media social demi mencegahnya tindak pidan aini terjadi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024