SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 10 No 1 (2024): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Peran dan Tantangan Konsultan Hukum Pasar Modal: Independensi, Integritas, dan Pelanggaran Etika dalam Praktik Profesional

Gunawan, Bayu Aji Siantria (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2024

Abstract

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) adalah organisasi yang menghimpun konsultan hukum yang mengkhususkan praktik mereka dalam lingkup pasar modal. Konsultan Hukum Pasar Modal menjalankan profesinya berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, Anggaran Dasar HKHPM, dan Kode Etik HKHPM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tantangan konsultan hukum pasar modal dari aspek independensi, integritas, dan pelanggaran etika dalam praktik profesional. Penelitian ini juga membahas tentang pengawasan dan akuntabilitas, serta memberikan contoh-contoh pelanggaran etika yang dilakukan oleh Konsultan Hukum Pasar Modal seperti konflik kepentingan dan pernyataan yang menyesatkan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konsultan Hukum Pasar Modal adalah profesi yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Lebih lanjut, Konsultan Hukum Pasar Modal harus bersikap independen dan tidak memihak dalam memberikan informasi, serta memastikan informasi yang diberikan didasarkan pada fakta yang ada di lapangan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...