Penelitian ini bertujuan untuk meninjau persoalan syarat batas usia untuk rekrutmen tenaga kerja. Instansi-instansi yang menerapkan pembatasan untuk calon tenaga kerja seperti ini, tak hanya perusahaan-perusahaan swasta, namun juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang notabene pendiriannya terdapat campur tangan negara. Isu mengenai pembatasan usia untuk rekrutmen tenaga kerja merupakan isu yang sangat sensitif baru-baru ini. Adapun sejak akhir tahun 2023 hingga saat ini isunya terus bergulir dan marak di media sosial maupun media massa. Analisa yang dilakukan adalah dengan melakukan penelitian yuridis normatif dengan membandingkan antara sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder, serta analisa penulis dari dokumen-dokumen tersebut. Kata kunci: syarat; batas usia; tenaga kerja
Copyrights © 2024