Tax avoidance merupakan suatu bentuk penghindaran pajak yang legal dan tidak melanggar peraturan perpajakan, dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang tujuan untuk meminimalisir pembayaran beban pajak perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh konservatisme akuntansi, capital intensity, leverage, dan profitabilitas terhadap tax avoidance pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang mana diperoleh 24 perusahaan. Dari sampel tersebut diperoleh data pengamatan selama tiga tahun adalah 72. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian memberikan bukti empiris bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi, capital intensity, dan leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2024