Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)

Permasalahan Hukum dalam Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Permai dari Hulu Ke Hilir

Gabrielle Octavian Hasiholan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2024

Abstract

Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dalam praktiknya sering minumbulkan konflik. Salah satunya seperti yang terjadi pada pengadaan tanah Jalan Tol Permai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengadaan tanah Jalan Tol Permai sudah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Hasil penelitian dari penulisan ini adalah pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Permai apabila dikaitkan dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum belum terlaksana dengan baik. Terkhusus mengenai kesepakatan bentuk dan besaran ganti rugi. Dalam pemberian ganti  kerugian masih banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan UU Nomor 2 Tahun 2012. Adapun untuk penulisan ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif, di mana hukum dijelaskan sebagai apa pun yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan atau aturan yang dianggap sesuai dan dijadikan pedoman dalam tingkah laku manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...