Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)

Pemenuhan Hak Korban Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Thenu, Hana Mifta Rofina (Unknown)
Leni Widi Mulyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2024

Abstract

Merujuk pada gagasan Indonesia merupakan negara hukum, maka ketertiban dan keadilan harus merata bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tujuan dari hukum itu sendiri dapat terwujud. Undang-Undang HAM memiliki kekhususan untuk kelompok penyandang disabilitas, kekhususan yang dimaksud adalah mendapatkan perlakuan khusus secara merata dalam penanganan khusus. Data primer dan sekunder merupakan data yang digunakan pada penulisan ini, yang kemudian dianalisa secara deskriptif analisis yang memberikan gambaran dari fenomena yang terjadi kemudian dianalisa berdasarkan undang-undang dan terori yang relevan. Salah satu permasalahannya terdapat pada sudut pandang aparat penegak hukum. Peraturan pemerintah yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas ini, jika dilihat sebagai masyarakat awam terpandang cukup dan baik. Namun pada kenyataannya perlu dipastikan mengenai bagaimana implementasi dari peraturan-peraturan tersebut, karena terkadang suatu peraturan yang ada belum tentu terlaksana, atau mungkin sudah terlaksana tetapi belum sepenuhnya memenuhi. Selain aparat penegak hukum pun bagi masyarakat secara luas yang diberikan Rahmat oleh Tuhan lahir dengan kesempurnaan fisik dan metal, diberikan arahan oleh pemerintah bahwa mengikuti pelatihan bahasa isyarat salah satunya cukup penting sebagai upaya penyediaan fasilitas lebih seperti pemandu, penerjemah dan pembaca bagi penyandang disabilitas juga untuk memberantas diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...