Penelitian yang berjudul Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Pendidikan Dalam Menjamin Standart Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi ini bertujuan untukĀ menganalisis tanggung jawab hukum rumah sakit gigi dan mulut pendidikan dalam menjamin terselenggaranya standart kompetensi pendidikan profesi dokter gigi dengan mengacu kepada PP 93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian terdapat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan terhadap mahasiswa pendidikan profesi dokter gigi karena tidak menyediakan pasien/klien sesuai dengan kebutuhan pembelajaran sesuai dengan Pasal 5 PPĀ 93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan, Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administratif, pencabutan atau pembatalan status rumah sakit gigi dan mulut pendidikan, dan penghentian fungsi sebagai rumah sakit pendidikan.
Copyrights © 2024