Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman penyelenggara pemerintah di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara khususnya dalam penyusunan rencana tata ruang. Analisis pemahaman yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan analisis pengukuran pemahaman sebagai pusat analisis. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode angket dan menggunakan dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Penelitian ini mengangkat pertanyaan penelitian “Mengapa kondisi Penyelenggara Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Sumatera Utara masih berada dalam kondisi perizinan dan peraturan yang tumpang tindih sehingga terjadi berbagai masalah kompleks pada di berbagai daerah di Sumatera Utara?†Pertanyaan tersebut akan dijawab dengan menggunakan tujuh indikator pada teori pengukuran pemahaman menurut Anderson dan Krathwol tahun 2010. Melihat kondisi yang terjadi dari angket yang disebarkan ke beberapa narasumber menunjukkan data adanya hasil analisis berbeda-beda dari tujuh indikator pengukuran pemahaman pada penyelenggara pemerintah rencana tata ruang provinsi Sumatera Utara, sehingga menjadikan perencanaan tata ruang di provinsi Sumatera Utara masih memiliki masalah yang kompleks serta masih tumpang tindihnya masalah perizinan.
Copyrights © 2024