Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi optimalisasi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan akuntabilitas sesuai dengan Hukum Perbendaharaan Negara. Dalam konteks pengelolaan keuangan publik, BLU memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan. Studi ini menggunakan metode penelitian, yang mengkaji norma-norma hukum yang berlaku, teori-teori hukum, dan filosofi hukum yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan keuangan pada BLU dapat dicapai melalui implementasi manajemen keuangan yang lebih terstruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penggunaan teknologi informasi yang memadai. Selain itu, penegakan prinsip-prinsip hukum perbendaharaan negara menjadi kunci utama dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan pengawasan internal dan eksternal, serta penerapan best practices dalam pengelolaan keuangan BLU. Dengan demikian, diharapkan BLU dapat meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas keuangan yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
Copyrights © 2024