Pelaksanaan metode Problem-Based Learning (PBL) dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa kelas VIII telah menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap kemampuan berpikir kritis mereka. Dengan menggunakan PBL, siswa didorong untuk secara aktif terlibat dalam diskusi yang memicu minat mereka terhadap materi yang terkait dengan penafsiran aturan hukum. Meskipun pendapat siswa mungkin beragam, secara keseluruhan, pendekatan ini meningkatkan tingkat kolaborasi dan interaksi dalam mengatasi masalah. Partisipasi siswa dalam proses pembelajaran juga dipengaruhi oleh kebiasaan mereka di kelas. Prinsip-prinsip 4C (Critical Thinking, Collaboration, Communication, Creative) terbukti efektif dalam membantu siswa mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul selama pembelajaran, meskipun mungkin menimbulkan perbedaan pandangan. Kemajuan dalam kemampuan berpikir kritis tercermin dari kemampuan siswa dalam mengevaluasi dan menginterpretasikan informasi, sedangkan peningkatan dalam pemahaman ditunjukkan oleh kemampuan mereka dalam menilai berbagai sumber informasi dan merumuskan solusi atau simpulan. Secara total, pendekatan PBL yang menganut prinsip 4C telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran PKN bagi siswa kelas VIII serta dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis mereka.
Copyrights © 2024