SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024

Penegakan Hukum Terhadap Prostitusi di Era Literasi Digital

Fajri, Sitti Khadijah Nur (Unknown)
Nissa, Ayu Chairun (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2024

Abstract

Perjalanan waktu, telah menggambarkan praktik prostitusi merupakan permasalahan rumit karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik aspek sosial, gender, hukum, kesehatan, moral dan etika, agama, pendidikan, psikologis, ekonomi dan industrialisasi, serta masalah politik. Dalam praktiknya, aktivitas prostitusi dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, aktivitas prostitusi yang terorganisir yang ditandai dengan munculnya lokalisasi, contohnya adalah klub malam, rumah bordir, dan panti pijat. Kedua, aktivitas prostitusi individual atau tidak terorganisir yang ditandai dengan adanya perempuan yang menjajakan diri di pinggir jalan. Artikel ini menggunakan metode Penelitian Normatif. Metode penelitian yang meneliti secara doktrinal dengan literatur dan buku-buku dari segi perspektif normatif hukum. Masalah pada penelitian hukum normatif adalah adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran norma atau kaidah hukum, sedangkan pada penelitian hukum sosial yakni ketika terjadi kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran realitas hukum dalam masyarakat atau law in action atau law in process. Jadi dapat kita simpulkan bahwa Prostitusi yang terjadi saat sekarang itu merujuk pada praktik pertukaran hubungan seksual dengan iming-iming hadiah berupa uang sebagai bentuk transaksi perdagangan, sedangkan prostitusi digital mengacu pada penggunaan internet dalam memberikan akses langsung kepada penggunanya. Prostitusi digital muncul sebagai akibat dari kemajuan teknologi di era literasi digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is a media for national (and international) legal scholars, academicians and legal practitioners to voice their legal opinions or publish their research. Articles to be published comprises of legal scientific articles, legal research reports, ...