Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014. Perda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan signifikan bagi kota tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru serta pengamatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Tantangan utama meliputi kurangnya infrastruktur pendukung, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah, serta terbatasnya pengawasan dan penegakan hukum. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat, seperti kampanye edukasi dan penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), belum sepenuhnya optimal dalam mengubah perilaku masyarakat. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan partisipasi individu melalui aplikasi mobile yang memberikan informasi tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan peningkatan edukasi masyarakat, penguatan penegakan hukum, serta investasi dalam teknologi dan infrastruktur pengelolaan sampah. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, pengelolaan sampah di Pekanbaru diharapkan dapat lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan Perda Nomor 8 Tahun 2014.
Copyrights © 2024