Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif untuk menguji dan memberikan gambaran bagaimana pengaruh surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak tahun 2019 -2023 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Berdasarkan hasil analisis data dengan bantuan SPSSĀ  menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis secara parsial (T-test) maupun simultan (F-test) membuktikan bahwa penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa mempunyai pengaruh terhadap pencairan tunggakan pajak. Koefisien determinasi menunjukkan 0,224 atau 22,4 % yang artinya pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 77,6 % pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar pembahasan iniĀ Kata Kunci : Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, Tunggakan Pajak
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024