Penelitian bertujuan untuk mengetahui Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju dan mengetahui tingkat efektivitas pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju.Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang di terbitkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju sedangkan sampel dari penelitian ini adalah laporan keuangan yang di terbitkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2018-2022. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif, analisis kontribusi pajak dan analisis efektivitas pajak.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perhitungan Kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju yang terjadi selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 mengalami trend yang fluktuatif. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2014 yang dikategorikan CB (cukup berkontribusi) dalam teori kontribusi. Selanjutnya kontribusi terendah terjadi di tahun yang dikategorikan KB (kurang berkontribusi) dan Perhitungan Efektivitas pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju yang terjadi s elama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 mengalami trend yang fluktuatif dan secara keseluruhan dianggap tidak efektif. Efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2015 yang dikategorikan TE (tidak efektif) dalam teori efektivitas. Selanjutnya efektivitas terendah terjadi di tahun 2016 TE (tidak efektif). tahun terakhir tingkat efektivitas sebesar 40,2 % di kategorikan TE (tidak efektiv). Kata Kunci: Kontribusi, efektivitas, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah
Copyrights © 2024