Kriminologi Hijau menyoroti kejahatan lingkungan dan dampaknya terhadap korban, baik manusia maupun non-manusia, serta ekosistem secara keseluruhan. Dalam konteks hilirisasi nikel di Indonesia, green criminology dapat dikaitkan melalui analisis terhadap dampak lingkungan yang dihasilkan oleh industri pengolahan nikel. Secara kuantitatif hasil survei membuktikan bahwa hilirasi tambang nikel memberikan efek buruk terhadap lingkungan, mengganggu Kesehatan masyarakat, meningkatkan konflik sosial, kehilangannya sumber daya alam dan mata pencaharian. Selain itu, pemerintah seringkali berada pada posisi memprioritaskan keuntungan ekonomi daripada perlindungan lingkungan. Perusahaan tambang besar seringkali memiliki pengaruh politik yang mampu mempengaruhi keputusan kebijakan, sehingga membuat pemerintah kurang kritis dan responsif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi. Hal tersebut membuat celah dalam hukum yang memungkinkan korporasi untuk dapat melanjutkan praktik yang merugikan lingkungan.
Copyrights © 2024