Tingginya tingkat persaingan bisnis membuat perusahaan berlomba lomba dalam menghasilkan laba (profitabilitas), berbagai tindakan dilakukan oleh perusahaan untuk menghasilkan laba yang lebih besar. Namun, besarnya tarif pajak yang ditetapkan oleh suatu negara terhadap perusahaan tentunya dapat mengurangi laba yang dihasilkan, sehingga hal ini menyebabkan terjadinya penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan perubahan kebijakan tarif pajak terhadap penghindaran pajak pada 36 perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 dan diperoleh 145 sampel penelitian. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif dengan teknik analisis regresi linear berganda, digunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel. Pengujian dilakukan pada return on asset, return on ratio, variabel dummy, dan effective tax rate. Perubahan tarif pajak yang dihitung dengan variabel dummy merupakan salah satu keterbaruan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak; perubahan kebijakan tarif pajak tidak memiliki hubungan yang signifikan pada penghindaran pajak; dan secara simultan profitabilitas dan perubahan tarif kebijakan pajak memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Kombinasi dari profitabilitas yang tinggi dan perubahan kebijakan tarif pajak yang kondusif dapat meningkatkan tingkat penghindaran pajak. Hasil penelitian ini berkontribusi dalam memberikan bukti empiris mengenai pengaruh profitabilitas dan perubahan tarif pajak terhadap penghindaran pajak di perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Selain itu, investor juga dapat menggunakan hasil penelitian ini untuk mengevaluasi risiko terkait dengan penghindaran pajak suatu perusahaan.
Copyrights © 2024