Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan
Vol 5, No 1: Agustus 2024

Pertimbangan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Semarang pada Tahun 2020 dalam Perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nofia, Mellysa (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Kasus pemutusan hubungan kerja di Indonesia dalam hubungan industrial masih sering dijumpai. Seperti yang terjadi di Kota Semarang kasus pemutusan hubungan kerja masih banyak dijumpai. Diketahui berdasarkan web Direktori Putusan Mahkamah Agung jumlah putusan yang ada di Pengadilan Hubungan Industrial Kota Semarang pada tahun 2020 terdapat 18 kasus pemutusan hubungan kerja.  Dalam Pengadilan Hubungan Industrial pada Kota Semarang juga terdapat pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada perusahaan berbentuk Badan Usaha Milik Negara. Bahwa perusahaan BUMN merupakan perusahaan milik negara dan tujuan dari pendirian BUMN adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional yang masih belum optimal, maka dilihat dari tujuan pendirian BUMN secara tidak langsung orang yang bekerja di perusahaan BUMN terjaminnya kesejahteraan.Dalam hubungan kerja di manapun berada seperti pada perusahaan BUMN tidak selalu berjalan dengan harmonis, pasti terdapat perselisihan yang dapat mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja. Namun perusahaan BUMN merupakan perusahaan yang didirikan oleh negara maka sebisa mungkin perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam memperlakukan pekerjanya dengan baik dan juga mensejahterakan, menjamin kepastian bagi pekerjanya.Adapun metode penelitian ini secara bersifat kualitaif dengan pendekatan yuridis normaif. Pada penelitian sumber informasi yang digunakan berupa data primer melalui penelitian langsung ke lapangan dengan cara mewawancarai hakim PHI, dan studi kepustakaan terkait dengan penelitian digunakan sebagai sumber data sekunder.Penelitian ini dikhususkan untuk hal yang berkaitan dengan penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja pada perusahaan BUMN yang diputus pada Pengadilan Hubungan Industrial Kota Semarang, pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada perusahaan BUMN dan pemenuhan hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja dalam putusan PHI Semarang. Bahwa pertimbangan hakim sangat penting untuk seorang hakim dalam mengambil keputusan untuk dapat menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan dapat memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan (Journal of Law, Politics and Power) is a scientific study of relationship between norm systems, politics, and social structures by focusing on the study of law and social ...