Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui implementasi masyarakat kota Bengkulu konsep pemilihan pasangan yang ada dalam pernikahan islam yaitu konsep kafa’ah. Mengenai hal ini timbul beberapa pertanyaan terkait pengimplementasian kafa’ah. Setidaknya akan ada dua masalah utama yang akan dikaji dalam penulisan skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana pemahaman Masyarakat di Kecamatan Gading Cempaka tentang konsep kafa’ah dalam pernikahan. (2) Bagaimana implementasi konsep kafa’ah dalam penikahan pada Masyarakat Kecamatan Gading Cempaka. Penelitian ini akan menggunakan Teknik deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memaparkan serta menjelaskan informasi dan data terkait implementasi kafa’ah yang ada pada masyarakat kota Bengkulu dan akan menyelesaikan permasalahan ini secara mendalam dan kompetitif melalui kajian ilmiah. Dengan semua proses ini diharapakan menemukan solusi pada permasalahan ini, sehingga dapat dipaparkan, dianalisis dan dibahas. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa (1) Pemahaman masyarakat Kota Bengkulu mengenai konsep Kafa’ah masih terbilang sangat minim. (2) Implementasi Kafa’ah pada masyarakat Kota Bengkulu berlangsung cukup baik dimana kebanyakan aspek yang ada dari konsep Kafa’ah telah terjalankan dengan cukup baik.
Copyrights © 2023