Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui, bagi Rumah Sakit Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, bagaimana tepatnya klasifikasi penyakit memengaruhi klaim rawat jalan yang diajukan oleh peserta BPJS. Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif berdasarkan metodologi deskriptif untuk memeriksa 333 catatan medis rawat jalan pada bulan Maret 2024 menggunakan strategi pengambilan sampel acak sederhana. Ditemukan adanya dampak dari ketepatan kodefikasi penyakit terhadap klaim rawat jalan peserta BPJS adalah sebagai berikut: (1) kesalahan penginputan kode diagnosis, tarif RS yang tidak sesuai, adanya form yang tidak terlampir seperti biling, form kronologis, form rujuk, serta adanya kode prosedur tindakan yang tidak sesuai (2) ketidaktepatan kode diagnosis dikarenakan adanya kesepakatan rumah sakit untuk tidak menggunakan kode konsul saat pasien melakukan konsultasi dengan dokter. Adapun saran yang dapat memperbaiki dampak terbetu yaitu: (1) Melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berkas pasien sebelum mengajukan klaim BPJS (2) Jika terdapat kekurangan, petugas casemix segera menghubungi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) atau perawat yang terlibat dan melakukan evaluasi kinerja petugas.
Copyrights © 2024