Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki tradisi bhubuwen dari sudut pandang ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif, memeriksa dan mengkarakterisasi cara-cara nyata di mana tradisi buwuh dipraktekkan di masyarakat Desa Burneh. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu secara metodis mencari dan mengumpulkan informasi dari catatan lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Dari sana, pola-pola yang signifikan dipilih dan kesimpulan-kesimpulan ditarik. Terakhir, teknik triangulasi data digunakan untuk menilai keabsahan informasi. Menurut temuan peneliti, tradisi buwuh di Dsn Telaga Nangkah adalah kebiasaan memberikan sumbangan dana pada upacara to'oto' dan remoh. Sumbangan ini berbentuk hutang yang harus dibayar lunas. Namun, dari sudut pandang Islam, akad yang digunakan adalah akad qardh karena rukun dan syarat qardh sama dengan rukun dan syarat tradisi bhubuwen. Kata Kunci: Qardh, Buwuh, Tradisi, Ekonomi Islam
Copyrights © 2024