: Salah satu elemen laporan keuangan ialah aset tetap. Aset tetap merupakan bagian utama aset pemerintah karena nilainya sangat signifikan dalam neraca. Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementrian diharuskan menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi terhadap aset tetap pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang berdasarkan PSAP Nomor 07. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif yang dilakukan melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara guna memperoleh data berupa Catatan atas Barang Milik Negara, Laporan Keuangan, dan hal-hal lain terkait aset tetap yang dimiliki Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang. Penelitian ini menghasilkan informasi bahwa perlakuan akuntansi aset tetap berupa klasifikasi aset, pengukuran, pengakuan, pengeluaran, penyusutan, penghentian dan pelepasan, serta penyungkapan aset tetap pada BPS Kabupaten Karawang telah sesuai dengan prinsip PSAP Nomor 07 tentang akuntansi aset tetap. Kata Kunci: Aset Tetap, BPS Kabupaten Karawang, PSAP Nomor 07
Copyrights © 2024