Publish Date
30 Nov -0001
Judi online telah menjadi masalah sosial yang meluas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di daerah pedesaan. Keterlibatan aparat desa dalam aktivitas ini tidak hanya memperburuk kondisi ekonomi individu yang terlibat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mengganggu stabilitas sosial. Artikel ini menganalisis keterlibatan aparat desa dalam judi online di tiga desa: Pageralam, Jero, dan Jatimakmur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis kritis, penelitian ini menemukan bahwa lemahnya pengawasan, ketidakstabilan ekonomi, dan tekanan sosial menjadi faktor utama yang mendorong keterlibatan aparat desa dalam judi online. Hasil penelitian ini menyoroti perlunya intervensi kebijakan yang lebih tegas dan pendekatan yang lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini.
Copyrights © 0000