Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 3, No 3 (2024): September 2024

PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA DALAM PERKARA PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (Studi Kasus di Lembaga Bantuan Hukum Protect Center Indonesia)

Herawati, Milka Enggar (Unknown)
Prayiyno, Ahmad Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2024

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dibentuk suatu Lembaga Bantuan Hukum yang memiliki fungsi sebagai Lembaga yang terjun di bidang hukum yang memfokuskan bantuan hukum secara cuma-cuma yang diperuntukkan untuk golongan masyarakat yang kurang mampu dan sedang menghadapi permasalahan hukum. Tujuan dilakukanya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan bantuan hukum secara cuma-cuma serta bertujuan untuk mengetahui hambatan dan solusi pelaksanaan bantuan hukum dalam perkara pidana kekerasan terhadap perempuan di Lembaga Bantuan Hukum Protect Center Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif dengan berfokus pada identifikasi hukum secara rill dan fungsional dalam kehidupan nyata sehingga dalam metode ini dilakukan dengan cara terjun langsung ke objek atau lapangan untuk melakukan wawancara, sehingga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan hasil penelitian ini membuktikan bahwa: 1) Pelaksanaan prosedur bantuan hukum secara cuma-cuma di LBH PCI yaitu awalnya pemohon datang ke kantor LBH PCI untuk melakukan konsultasi terhadap perkara yang dimohonkan, serta pemohon diwajibkan untuk melampirkan data administrasi perkara. Selanjutnya Paralegal LBH PCI membuatkan BAP, kemudian dari BAP tersebut dipelajari oleh para Advokat LBH PCI dan akan dirapatkan secara internal bersama dengan Ketua LBH PCI. Setelah mendapatkan hasil rapat atas suatu perkara, Paralegal LBH PCI membuatkan surat kuasa yang ditujukan kepada Pemohon. Prosedur bantuan hukum yang selanjutnya meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, serta melakukan perbuatan hukum. 2) Hambatan yang mempengaruhi pemberian layanan bantuan hukum LBH PCI yaitu adanya faktor internal seperti pendanaan yang minim, banyaknya Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Kota Semarang, tidak adanya kejujuran dari korban kekerasan terhadap perempuan dikarenakan perasaan malu dan takut serta faktor eksternal seperti stigma sosial budaya, kurangnya kesadaran pemahaman hukum, sistem peradilan yang kurang responsif, kurangnya dukungan dari institusi pemerintah, akses layanan informasi yang terbatas serta tantangan ekonomi. Rekomendasi penelitian ini diharapkan para pihak seperti penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat yang kurang mampu agar saling mengerti dan memahami, serta diharapkan faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas peran LBH dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dapat dibenahi.Kata Kunci: Pelaksanaan, Lembaga Bantuan Hukum, Kekerasan Perempuan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...