Skizofrenia merupakan gangguan kejiwaan yang sering terjadi pada lansia, yang menimbulkan tantangan kompleks dalam farmakoterapi akibat penurunan fungsi fisiologis seiring bertambahnya usia, prevalensi penyakit penyerta, dan peningkatan kerentanan terhadap reaksi obat yang tidak diharapkan. Penelitian ini mengkaji pola pemberian resep pada pasien rawat inap lansia yang didiagnosis skizofrenia di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Dengan menggunakan purposive sampling, data rekam medis pasien skizofrenia lansia yang dirawat inap antara Januari dan Desember 2022 diperoleh, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 41 orang. Analisis cross-sectional dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian penggunaan obat psikotropika berdasarkan Kriteria Beers 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pasien berjenis kelamin perempuan (56,1%), berada dalam kategori usia pra-lansia (< 60 tahun), dan menerima polifarmasi (79,0%). Haloperidol 5 mg muncul sebagai antipsikotik tipikal yang paling sering diresepkan (18,97%), sementara risperidone 2 mg merupakan antipsikotik atipikal yang paling sering diberikan (17,24%). Agen psikotropika tambahan, termasuk antidepresan, penstabil suasana hati, dan benzodiazepin, digunakan dalam mengelola gejala skizofrenia. Yang penting, semua resep antipsikotik sesuai dengan Kriteria Beers 2019. Namun, potensi interaksi obat teridentifikasi pada 21,96% pasien. Meskipun penggunaan obat antipsikotik pada populasi ini umumnya sejalan dengan pedoman yang ditetapkan, potensi interaksi obat menggarisbawahi perlunya pemantauan yang cermat untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keselamatan pasien.
Copyrights © 2024