Aktivis masjid menjadi garda terdepan pelayanan terhadap ummat. Kelebihan mereka yakni memiliki kepedulian untuk melakukan yang terbaik di hadapan Allah SAW patut diberikan apresiasi maksimal. Salah satu bentuk apresiasi adalah memberikan ilmu yang mumpuni. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang baik sekaligus sebagai duta hukum di wilayah masing-masing. Di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, membuat perubahan kehidupan manusia secara dramatis. Penularan virus corona yang begitu mudah dan massif membuat semua manusia menyetting ulang pola kehidupannya. Termasuk dalam pengabdian masyarakat ini. Metode pelatihan atau penyuluhan secara langsung (tatap muka) pun beralih secara online (daring/dalam jaringan) kepada para aktivis masjid di Kota Semarang yang bergabung dalam naungan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (Lazis) Sultan Agung dan Forum Komunikasi Aktivis Masjid Kota Semarang. Metode pengabdian masyarakat dengan menggunakan media Whats app , dan email. Adapun topik yang diangkat adalah seputar Hukum Zakat; Wakaf; Narkotika dan Psikotropika, Hukum Siber, dan rokok. Dengan ilmu dan informasi yang telah dimiliki diharapkan mereka menjadi “duta hukum” bagi lingkungan mereka. Baik di lingkungan keluarga, masjid, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Indikator capaian yang diharapkan adalah adanya peningkatan pemahaman keilmuan peserta pelatihan.
Copyrights © 2020