Penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga diri agar terhindar dari virus Covid-19 diantaranya dengan mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, membatasi aktivitas diluar rumah dan melakukan social distancing. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memberikan kenyamanan jamaah dalam beribadah, dengan cara melakukan penyemprotan cairan desinfektan disekitaran tempat ibadah. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penularan covid-19 pada jamaah melalui kegiatan penyemprotan disinfektan secara merata.
Copyrights © 2022