Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) merupakan program pemerintah yang mewadahi dan menghimpun warga untuk meningkatkan pengetahuan kesadaran hukum bagi masyarakat. Salah satu kegiatan kadarkum diselenggarakan di Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Kedungkandang Kota Malang. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat salah satunya terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur kebebasan masyarakat dalam beraktifitas seperti menggunakan media sosial, menyebarkan berita yang tervalidasi, transaksi keuangan elektronik dan aktivitas digital yang lainnya. Dengan adanya sosialisasi UU ITE yang diselenggarakan di Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Kedungkandang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih memahami aturan-aturan yang berlaku dan dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan menggunakan media sosial.
Copyrights © 2022