Usaha mikro kecil menengah merupakan istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM memiliki peran penting khususnya dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyrakat yang kurang mampu. Serta UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi di perdesaan. Di akhir tahun 2019 masyarakat dunia dikejutkan dengan adanya covid-19. Pandemi covid-19 memberikan implikasi ekonomi,social, dan politik hampir diseluruh negara, termasuk di Indonesia. Sektor yang terkena dampak selama pandemi covid-19 adalah transportasi, pariwisata, perdagangan, kesehatan dan sektor rumah tangga. Dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 juga dirasakan sektor UMKM salah satunya di usaha kecil seperi pedagang. Para pedagang merasakan turumya penjualan, dan kekurangan modal. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan serta memasarkan sehingga menjadikanya lebih luas. Kegiatan yang dilaksanakan adalah : 1. Membuat daftar menu serta mengupgrade jumlah menu 2. Pembuatan goole maps serta email.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024