Tujuan penelitian ini adalah untuk memutuskan dampak dari upah minimumprovinsi dan nilai tukar petani terhadap pertumbuhan ekonomi di Wilayah Jambiberdasarkan informasi 2011-2020. Pemeriksaan ini merupakan riset kuantitatifmengingat informasi yang disiapkan adalah informasi kuantitatif seperti informasiumum tentang upah terendah yang diizinkan undang-undang (UMP) dan skalatukar-menukar petani (NTP) serta perkembangan keuangan (pertumbuhanekonomi). Sumber informasi yang digunakan diperoleh dari Badan Pusat Statistik(BPS) sebagai informasi opsional yang kemudian diteliti menggunakan berbagairegresi linier berganda dan faktor otonomnya adalah UMP dan NTP sedangkanvariabel dependennya adalah Pertumbuhan Ekonomi. Hubungan antara upahterendah biasa yang diizinkan oleh hukum dan skala pertukaran petani padaperkembangan keuangan sangat kuat dengan nilai R 0,872 dan R² 0,760 yangmenunjukkan bahwa faktor UMP dan NTP bersama-sama 76% dan sisanya 24%dipengaruhi oleh variabel lain. Pengaruh dari uji F menunjukkan bahwa adadampak dari faktor UMP (upah minimum provinsi) dan NTP (Nilai Tukar Petani)pada saat yang sama terhadap pertumbuhan ekonomi dan uji t memiliki dampakantara Upah Minimum Provinsi secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi danNilai Tukar Petani tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Copyrights © 2021