Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah
Vol 5 No I (2022): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah

PEMENUHAN UTILITY MELAULI PASAR MODERN (FRESH KUALA TUNGKAL)

Dirgahayu, ABD. JALIL, (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2022

Abstract

Ekonomi Islam melarang adanya pelaku ekonomi yang meningkatkan utilitas pribadi dengan mengurangi utilitas pelaku ekonomi lain. Efisiensi alokasi menjelaskan bahwa bila semua sumber daya yang ada habis teralokasi, maka alokasi yang efisien telah tercapai. dalam efisiensi keadilan ada konsep “Market Oriented” yaitu hasil pertukaran melalui mekanisme pasar adalah yang paling adil. Artinya adalah pendekatan atau strategis bisnis yang mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan dari target konsumennya. Jadi, survei di sini penulis memfokuskan pada titik pemenuhan utillity konsumen dengan melalui pasar modern. Di mana konsumen bebas dalam pemilihan kebutuhan dan berkeinginan dengan tidak mengganggu utillity pelaku ekonom yang lain. Selama pemenuhan utillity pribadi ini tidak menganggu utillity orang lain sehingga tidak ada yang namanya mengdzalimi ataupun dizhalimi itu sah saja, karna memang kebutuhan setiap orang itu berbeda-beda, hanya saja dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah efisiensi dalam pengalokasian dan keadilan, salah satu contohnya ini pengalokasian pasar modern yang di bangun dengan harga barang yang cukup terjangkau, sehingga sangat menyediakan kebutuhan para perlaku ekonom dalam pemenuhan utillitynya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Al-Mizan adalah Jurnal Print dan E-Journal online yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yang diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini didedikasika pada kajian teoritis dan empiris di semua kategori ...