Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah
Vol 5 No I (2022): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah

SISTEM OPERASIONAL SYARIAH (BAGI HASIL / PROFIT SHARING)

Syuhada,Serlina, Azizah Rahmawati, Eka Rahma, Djahratun, (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2022

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini salah satunya adalah untuk dapat mengetahui akan Sistem Operasional Syariah (Bagi Hasil / Profit Sharing). Sistem bagi hasil yang diterapkan di dalam perbankan syari’ah terbagi kepada dua sistem, yaitu; pertama. Profit Sharing yaitu sistem bagi hasil yang didasarkan pada hasil bersih dari pendapatan yang diterima atas kerjasama usaha, setelah dilakukan pengurangan-pengurangan atas beban biaya selama proses usaha tersebut. Kedua. Revenue Sharing adalah sistem bagi hasil yang didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research). Dari hasil penelitian didapatkan dalam perbankan syari’ah Indonesia sistem bagi hasil yang diberlakukan adalah sistem bagi hasil dengan berlandaskan pada sistem revenue sharing. Bank syari’ah dapat berperan sebagai pengelola maupun sebagai pemilik dana, ketika bank berperan sebagai pengelola maka biaya tersebut akan ditanggung oleh bank, begitu pula sebaliknya jika bank berperan sebagai pemilik dana akan membebankan biaya tersebut pada pihak nasabah pengelola dana.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Al-Mizan adalah Jurnal Print dan E-Journal online yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yang diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini didedikasika pada kajian teoritis dan empiris di semua kategori ...