Dalam merintis sebuah bisnis, salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankannya adalah strategi pemasaran. Berkembang bisnis semakin banyak persaingan maka strategi pemasaran harus dilakukan dengan baik agar hasilnya sebanding dengan rencana dan tidak kalah di pasar. Karena itu perlu dilakukan penelitian mengenai strategi pemasaran ditinjau dari segi ekonomi syariah. Dengan latar belakang tersebut pebisnis perlu mengamati strategi pemasaran yang dijalankan supaya dapat bersaing dengan pelaku bisnis lainnya sesuai ketentuan prinsip ekonomi syariah. Permasalahan yang diambil pada penelitian ini yaitu strategi pemasaran pada produk cemilan “Kak Ros” dalam peningkatan kualitas dan persaingan usaha umkm. Dengan tujuan untuk mengetahui strategi pemasaran yang digunakan cemilan kak ros dengan kesesuaian prinsip ekonomi syariah. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian yang diperoleh dari usaha cemilan “Kak Ros” menggunakan strategi pemasaran yang biasa disebut marketing mix dengan meninjau pada kualitas produk, harga, promosi, dan tempat. Dalam penerapkan strategi pemasarannya usaha Cemilan “Kak Ros” berdasarkan pada prinsip ekonomi syariah yaitu siddiq, fathonah, amanah, dan tabligh.
Copyrights © 2022