Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah
Vol 7 No I (2024): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah

Zakat Gaji Penghasilan Emas, Perak, Maskawin, Dan Hewan Ternak

Pratama, Syahrul (Unknown)
Luthfi, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini membahas konsep dan penerapan zakat pada beberapa kategori harta, yaitu gaji, penghasilan, emas, perak, maskawin, dan hewan ternak. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Fokus utama dari kajian ini adalah bagaimana syariat Islam menetapkan nisab dan kadar zakat untuk masing-masing kategori harta tersebut serta bagaimana pelaksanaannya dalam konteks modern. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap kategori harta memiliki kriteria dan metode perhitungan zakat yang berbeda, yang ditentukan oleh nilai ekonomis dan potensi keberlanjutannya. Misalnya, zakat gaji dan penghasilan dihitung berdasarkan jumlah akumulasi tahunan, sementara zakat emas, perak, dan maskawin berdasarkan berat dan nilai pasar. Adapun zakat hewan ternak dihitung berdasarkan jumlah dan jenis ternak yang dimiliki. Penelitian ini juga menemukan adanya tantangan dalam penerapan zakat di era modern, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan keterbatasan lembaga zakat dalam mendistribusikan zakat secara efektif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Al-Mizan adalah Jurnal Print dan E-Journal online yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yang diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini didedikasika pada kajian teoritis dan empiris di semua kategori ...