Pemikiran sosio ekonomi Al-Ghazali berakar dari sebuah konsep yang disebut sebagai “fungsi kesejahteraan sosial islami”. Tema yang menjadi pangkal tolak seluruh karyanya adalah konsep maslahat atau kesejahteraan sosial atau utilitas. Al-Ghazali juga menyuguhkan pembahasan yang terperinci tentang pemikirannya tentang peranan yang signifikan aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan sukarela, serta proses timbulnya pasar yang berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran untuk menentukan harga dan laba. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan bersifat kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemikiran Al-Ghazali terhadap evolusi pasar dan bagaimana relevansinya di era modern. Teknik pengumpulan data yang digunakan bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari kitab terjemahan Ihya’ ‘Ulumuddin dan buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, modul serta artikel yang mendukung penelitian ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan deskriftif kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis isi dan metode hermeneutik objektif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar teori dari pemikiran Al-Ghazali terhadap evolusi pasar di era modern masih relevan. Hanya saja praktek-praktek ataupun pengaplikasiannya tidak secara menyeluruh dijalankan pada era modern. Perbedaan yang paling mendasar terjadi pada kemajuan teknologinya sehinggga pasar kini jauh lebih kompetitif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024