Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan pada pelanggannya. Demikian juga halnya dengan pelayanan administrasi, dimana pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan pada masyarakat. Pelayanan yang baik akan menimbulkan persepsi/tanggapan yang baik pula dari masyarakat dan sebaliknya jika pelayanan yang diberikan buruk akan menimbulkan persepsi/tanggapan yang buruk pula dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan, karena masyarakat memiliki peran yang besar untuk perbandingan standar evaluasi kepuasan maupun kualitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui dan berapa besar pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat pada Kantor Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif, Populasi dalam penelitian adalah sebanyak 32 orang yang mendapatkan pelayanan Kantor Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui pada periode Januari – Desember 2023 menggunakan teknik quota sampling. Teknik pengumpulan data yaitu kuesioner, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menghasilkan bahwa Adanya Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui. Besarnya Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui sebesar 43,5% sedangkan sisa nya 56,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci : Pengaruh, Kualitas Pelayanan, Kepuasan Masyarakat
Copyrights © 2024