Pemerintah telah memberikan suatu kebijakan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya peraturan ini diharapkan aparatur pemerintah agar selalu siap sedia dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan sebaik mungkin, namun pada kenyataannya peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah belum dapat menekan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Peran Lurah Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Pegawai Di Kantor Kelurahan Tanjung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif Kualitatif. Pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan data primer yang diperoleh dari 5 informan. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yang mencakup empat komponen Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Peran Lurah Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Di Kantor Kelurahan Tanjung dikategorikan berperan dengan baik, meskipun demikian dalam hal pemberian motivasi khususnya pada reward dan punishment masih perlu ditingkatkan lagi guna mendorong semangat pegawai. Kata Kunci : Peran, Peningkatan, Disiplin Kerja Pegawai
Copyrights © 2024