ABSTRAK Pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PTSP memungkinkan integrasi berbagai proses layanan ke dalam satu sistem, mulai dari permohonan hingga penyelesaian produk layanan yang dibutuhkan, yang dapat diakses melalui satu titik pelayanan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja pelayanan satu pintu di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong khususnya dalam pelayanan cuti tahunan Guru SD dan SMP. Serta untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang menghambat kinerja pelayanan satu pintu di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong khususnya dalam pelayanan cuti tahunan Guru SD dan SMP. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara kepada informan yang berjumlah 12 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model interaktif untuk menganalisis data hasil penelitian yaitu menggunakan Data Collection, Data Reduction, Data Display, Conclusion Drawing/Verifiying. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, dapat disimpulkan sebagai berikut, Pelayanan cuti tahunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong menunjukkan kinerja yang baik dengan proses yang terintegrasi melalui aplikasi SIMPEG. Prosedur mulai dari pengajuan, persetujuan, hingga penerbitan surat cuti dilakukan secara sistematis, memudahkan guru dalam mengajukan cuti dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan administrasi. Beberapa kendala mempengaruhi kinerja pelayanan, terutama terkait aplikasi SIMPEG. Gangguan teknis dan kapasitas server yang terbatas sering menyebabkan error, terutama selama periode sibuk seperti menjelang libur semester. Selain itu, kelalaian Kepala Sekolah dalam memberikan persetujuan secara tepat waktu juga menyebabkan penolakan otomatis permohonan cuti, menghambat proses dan memerlukan pengajuan ulang. Kata Kunci: Kinerja, Pelayanan Satu Pintu, Cuti Tahunan guru
Copyrights © 2024