ABSTRAK Tingkat kemiskinan di Kabupaten Tabalong salah satu 13 Kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan yang mengalami penurunan ditahun 2023, yang saat ini berada di angka 5,77%. Salah satu mengatasi kemiskinan di Kabupaten Tabalong melalui salah satu program kebijakan Pemerintah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2017 tentang subsidi beras atau beras gratis untuk masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Tabalong dapat bantuan sosial yaitu Program Beras Sejahtera Daerah (Rasda) sebelumnya dikenal sebagai Beras Miskin (Raskin). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat Efektivitas Program Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rasda) Di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang jenis penelitian ini bersifat deskriptif. Jumlah populasi 34 masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Maka teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh yaitu teknik penarikan sampel digunakan apabila keseluruhan anggota populasi digunakan sebagai sampel dengan jumlah populasi 34 masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM). Sumber data penelitian ini menggunakan data primer yaitu kuesioner dan data sekunder yaitu memperoleh data penerima manfaat program rasda di Kelurahan Hikun. Teknik pengumpulan data menggunakan Kuesioner, observasi dan dokumentasi. Dan teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik deskriptif. Dari hasil pengukuran bahwa efektivitas program beras sejahtera daerah (rasda) di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. menyatakan sangat efektif dengan persentase 80%. Kata Kunci : Efektivitas, Kemiskinan, Program Beras Sejahtera Daerah (Rasda).
Copyrights © 2024