Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh regulasi, perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, sumber daya manusia, dan penerapan aplikasi SIPD terhadap penyerapan anggaran belanja. Penelitian ini menggunakan sampel pegawai yang bekerja di SKPD Kabupaten Magelang sebanyak 19 Dinas, 5 Badan Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat dan 5 Kecamatan. Jumlah sampel penelitian ini adalah 59 responden, berdasarkan metode purposive sampling, yaitu aparat pemerintah daerah Kabupaten Magelang yang menduduki jabatan yang berkaitan dengan anggaran, antara lain Kasubbag Keuangan, PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan Staf bagian Keuangan dan Perencanaan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan anggaran berpengaruh positif terhadap penyerapan anggaran belanja, sedangkan regulasi, perencanaan anggaran, kualitas sumber daya manuasia, dan penerapan aplikasi SIPD tidak berpengaruh terhadap penyerapan anggaran belanja.
Copyrights © 2023